Langkah Melakukan Pengambilan Salinan Putusan Sebagai Berikut :
1. Buka Google Chrome lalu ketik https://ecourt.mahkamahagung.go.id/
Salinan Putusan / Penetapan
2. Kemudian pilih login
3. Masukkan Username dan Pasword Akun Ecourt yang sudah dimiliki pada saat mendaftar Perkara. Serta masukkan Kode Capctha yang tertera. Lalu Klik LOGIN.
4. Kemudian pada halaman dashboard Klik garis putih 3 pada bagian pojok kanan
5. Lalu Pilih Daftar perkara, dan pilih Kembali jenis perkara (Gugatan atau Permohonan) sesuaikan dengan perkara anda.
6. Kemudian klik nomor registrasi yang berwarna biru
7. Lalu muncul tampilan detail pendaftaran, dan klik pada bagian Putusan.
8. Maka selanjutnya, akan muncul tampilan Salinan putusan dan silahkan klik pada menu pembayaran dan lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
9. setelah itu akan keluar nomor pembayaran Generate Virtual Account, lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera. pembayaran dapat dilakukan mobile banking dan langsung datang ke bank.
10. Setelah berhasil melakukan pembayaran, refresh halaman dan akan muncul PDF Salinan putusan, dan silakan download.