1
Apa itu Ahli Waris ?
Ahli waris adalah orang-orang yang berhak menerima harta peninggalan dari seseorang yang telah meninggal dunia (pewaris). Hak ini bisa didasarkan pada hubungan darah (seperti anak, orang tua, saudara) atau hubungan perkawinan (seperti suami atau janda)
Penetapan Ahli Waris
Apa itu Penetapan Ahli Waris ?
Apa itu Penetapan Ahli Waris ?
2
Apa itu Penetapan Ahli Waris?
Penetapan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dari Pewaris untuk digunakan sebagai kelengkapan dokumen tertentu seperti pencairan dana rekening atas nama Pewaris, pencairan dana Taspen Pewaris, balik nama sertifikat tanah dan sebagainya
Penetapan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dari Pewaris untuk digunakan sebagai kelengkapan dokumen tertentu seperti pencairan dana rekening atas nama Pewaris, pencairan dana Taspen Pewaris, balik nama sertifikat tanah dan sebagainya
3
"DOKUMEN PERSYARATAN" :
1. Surat Permohonan
2. Fotokopi KTP Pemohon/Para Pemohon
3. Fotokopi Kutipan Akta Nikah Pewaris
4. Fotokopi Kutipan Akta Kematian Pewaris
5. Fotokopi Kartu Keluarga Pewaris
6. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran/Kartu Keluarga setiap Ahli Waris
7. Fotokopi Surat Keterangan Ahli Waris dari Lurah/Kepala Desa diketahui Camat
8. Membayar Panjar biaya Perkara
1. Surat Permohonan
2. Fotokopi KTP Pemohon/Para Pemohon
3. Fotokopi Kutipan Akta Nikah Pewaris
4. Fotokopi Kutipan Akta Kematian Pewaris
5. Fotokopi Kartu Keluarga Pewaris
6. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran/Kartu Keluarga setiap Ahli Waris
7. Fotokopi Surat Keterangan Ahli Waris dari Lurah/Kepala Desa diketahui Camat
8. Membayar Panjar biaya Perkara